PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 932
BAB 11 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Tata Usaha dan Keuangan mempunyai tugas melaksanakan administrasi dan pelayanan ketatausahaan serta pengelolaan keuangan di lingkungan Inspektorat Jenderal.
