PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 926
BAB 11 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Perencanaan terdiri atas: a. Subbagian Program dan Anggaran; dan b. Subbagian Evaluasi dan Pelaporan.
