PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 81
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kerja Sama Luar Negeri mempunyai tugas penyiapan bahan koordinasi kerja sama bilateral, multilateral, dan lembaga asing non pemerintah.
