PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 80
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
(1) Subbagian Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi mempunyai tugas melakukan pelaksanaan urusan layanan informasi publik dan dokumentasi.
(2) Subbagian Perpustakaan mempunyai tugas melakukan pengelolaan perpustakaan. (3) Subbagian Layanan Pengaduan Masyarakat mempunyai tugas melakukan pelaksanaan penanganan layanan pengaduan masyarakat.
