PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 75
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pemberitaan dan Publikasi terdiri atas: a. Subbagian Hubungan Media Massa; b. Subbagian Promosi dan Publikasi; dan c. Subbagian Analisis dan Evaluasi Media.
