PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 60
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Protokol terdiri atas:
a. Subbagian Layanan Acara; b. Subbagian Layanan Perjalanan; dan c. Subbagian Layanan Tamu.
