PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 45
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Penatausahaan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Subbagian Administrasi Penatausahaan Barang Milik Negara; b. Subbagian Penghapusan Barang Milik Negara dan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi; dan c. Subbagian Tata Usaha Biro.
