PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 391
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL PENGEMBANGAN DAERAH TERTENTU
Bagian Keuangan dan Barang Milik Negara terdiri atas: a. Subbagian Pelaksanaan Anggaran; b. Subbagian Perbendaharaan; dan c. Subbagian Akuntansi dan Barang Milik Negara.
