PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DESA,...
Pasal 33
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pelaksanaan Anggaran terdiri atas: a. Subbagian Pelaksanaan Anggaran I; b. Subbagian Pelaksanaan Anggaran II; dan c. Subbagian Pelaksanaan Anggaran III.
