PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 tentang TATA CARA PERENCANAAN KAWASAN TRANSMIGRASI
Pasal 242
BAB 4 — TATA CARA PERENCANAAN PENGEMBANGAN MASYARAKAT DAN KAWASAN TRANSMIGRASI
Kerangka rencana tahunan kegiatan pengembangan SP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 213 ayat (1) merupakan rencana tahunan kegiatan pengembangan SP.
