PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2022 tentang PETUNJUK OPERASIONAL KEGIATAN DANA ALOKASI KHUSUS...
Pasal 10
Penyampaian laporan pelaksanaan DAK Fisik Transportasi Perdesaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) menjadi pertimbangan dalam penilaian usulan DAK Fisik Transportasi Perdesaan tahun anggaran berikutvnya.
