PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 29 Tahun 2017 tentang Tata Cara Mempekerjakan Pegawai Pemerintah Non...
Pasal 14
BAB 6 — ETIKA, PRINSIP DAN TATA CARA KERJA
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri dalam melaksanakan
tugasnya wajib
menjunjung tinggi, mematuhi peraturan dan menerapkan nilai-nilai Kementerian dan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Kedua Prinsip
