PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Dalam Rangka Penyaluran Bantuan...
Pasal 3
BAB 3 — RUANG LINGKUP
(1)Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi: a. jenis Bantuan Pemerintah; b. bentuk Bantuan Pemerintah dan penerima Bantuan Pemerintah; c. mekanisme pemberian Bantuan Pemerintah; d. pembinaan dan pengawasan; dan e. monitoring, evaluasi, dan pelaporan.
