PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Dalam Rangka Penyaluran Bantuan...
Pasal 2
BAB 2 — MAKSUD DAN TUJUAN
(1)Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman umum dalam rangka penyaluran Bantuan Pemerintah di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (2)Peraturan Menteri bertujuan ini dalam rangka tertib pelaksanaan penyaluran Bantuan Pemerintah secara efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan
bertanggungjawab dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
