PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Peran Serta...
Pasal 41
BAB 6 — LARANGAN DAN SANKSI ADMINISTRATIF
Sanksi administratif terdiri atas:
a. teguran lisan; b. peringatan tertulis; c. penghentian sementara kegiatan; dan d. pencabutan PPT.
