PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian Persetujuan Peran Serta...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peran serta kelompok masyarakat dalam pelaksanaan transmigrasi harus memberikan manfaat yang sebesar- besarnya bagi masyarakat transmigrasi dengan berazaskan transparansi, akuntabel dan partisipatif.
