PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2016 tentang Pembangunan Dan Pengembangan Prasarana, Sarana,...
Pasal 28
BAB 5 — TATA CARA PEMBANGUNAN FISIK PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS UMUM KAWASAN TRANSMIGRASI
Pembangunan fisik Kawasan Transmigrasi meliputi: a. pembangunan SP; b. pembangunan KPB; dan c. pembangunan jaringan prasarana dasar Kawasan Transmigrasi.
