PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PEMILIHAN TRANSMIGRAN DAN PETUGAS...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemilihan Transmigran dan P3SPT Teladan. (2) Peraturan Menteri ini bertujuan memberikan acuan bagi Panitia Pemilihan Transmigran dan P3SPT Teladan tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional dalam melaksanakan pemilihan Transmigran dan P3SPT Teladan.
