PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017
Pasal 9
BAB 4 — MEKANISME PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
Mekanisme penetapan prioritas penggunaan Dana Desa adalah bagian dari perencanaan pembangunan Desa.
