PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2021 tentang SATU DATA BIDANG DESA, PEMBANGUNAN DAERAH...
Pasal 12
BAB 4 — PENYELENGGARAAN SATU DATA BIDANG DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL, DAN TRANSMIGRASI
Rencana aksi Satu Data bidang desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (3) diusulkan oleh Walidata melalui Forum Satu Data bidang desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi untuk menjadi masukan dalam penyusunan Rencana aksi Satu Data INDONESIA.
