PERMENDESA
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2015 tentang LOGO KEMENTERIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH...
Pasal 4
Logo Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki warna biru, hijau dan merah.
