PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi...
Pasal 341
BAB 6 — TATA CARA EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG RPJPD DAN RPJMD
Dalam hal hasil evaluasi tidak ditindaklanjuti oleh bupati/wali kota dan DPRD, tetapi bupati/wali kota tetap MENETAPKAN rancangan Perda tentang RPJPD dan RPJMD provinsi menjadi Perda, Mahkamah Agung membatalkan Perda dimaksud atas rekomendasi gubernur melalui Menteri.
