PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi...
Pasal 315
BAB 5 — KOORDINASI TEKNIS PEMBANGUNAN DAERAH
Koordinasi teknis pengendalian pembangunan tahunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 huruf c, dilaksanakan dalam rangka membahas pencapaian target rencana pembangunan Daerah dan konsistensi antardokumen rencana dan anggaran.
