PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi...
Pasal 20
BAB 2 — TATA CARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Hasil penyusunan rancangan awal RPJPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1), disajikan dengan sistematika paling sedikit memuat: a. pendahuluan; b. gambaran umum kondisi Daerah; c. permasalahan dan isu strategis Daerah; d. visi dan misi Daerah; e. arah kebijakan dan sasaran pokok Daerah; dan f. penutup.
