PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi...
Pasal 137
BAB 2 — TATA CARA PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
Hasil pembahasan rancangan Renja Perangkat Daerah dalam forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 136 ayat (3), dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh
unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah.
