PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 85 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus...
Pasal 7
BAB 2 — BIDANG DAN SUB-BIDANG DAK
Sosialisasi petunjuk teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c, kepada Kepala SKPD dilakukan paling lambat 1 (satu) bulan setelah ditetapkannya Peraturan Menteri ini.
