PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 83 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN USAHA MIKRO DAN KECIL
Pasal 14
BAB 3 — PELAKSANAAN
PUMK mempunyai kewajiban antara lain: (1) mematuhi ketentuan perundang-undangan (2) mematuhi kegiatan usaha sesuai IUMK.
