PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri...
Pasal 1387
Bidang Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1378 huruf c, mempunyai tugas melaksanakan penyusunan penanganan pengaduan dan informasi publik di lingkup kementerian dan pemerintah daerah.
- Ketentuan Pasal 1388 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
