PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Pasal 39
BAB 3 — TAHAPAN PENERAPAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
Pola tata kelola sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 memuat: a. kelembagaan; b. prosedur kerja; c. pengelompokan fungsi; dan d. pengelolaan sumber daya manusia.
