PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Pasal 33
BAB 3 — TAHAPAN PENERAPAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
Pengelolaan wilayah/kawasan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) huruf c, antara lain kawasan pengembangan ekonomi terpadu.
