PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah
Pasal 32
BAB 3 — TAHAPAN PENERAPAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
Pengelolaan dana khusus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2) huruf b, meliputi: a. dana bergulir untuk usaha mikro, kecil dan menengah; dan/atau b. dana perumahan.
