PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 76 Tahun 2020 tentang PERANGKAT PEMBACA DAN PENULIS SERTA PERANGKAT...
Pasal 31
BAB 6 — SANKSI ADMINISTRATIF
Pengguna yang melanggar ketentuan Pasal 10 ayat (2) dikenakan sanksi administratif berupa pencabutan hak akses pemanfaatan data melalui perangkat Card Reader.
