PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 76 Tahun 2020 tentang PERANGKAT PEMBACA DAN PENULIS SERTA PERANGKAT...
Pasal 17
BAB 4 — KARTU SECURE ACCESS MODULE DAN/ATAU KODE KUNCI
(1) Card Encoder dan/atau Card Reader yang telah mendapat surat keterangan hasil pengujian dan/atau sertifikat diberikan Kartu SAM dan/atau koneksi kode kunci kepada Produsen Card Encoder dan/atau Produsen Card Reader sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) sebagai bentuk pengaman. (2) Kartu SAM dan/atau koneksi kode kunci sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdapat pada perangkat pembaca dan penulis kartu cerdas dan perangkat pembaca kartu cerdas.
