PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BAGI...
Pasal 27
BAB 6 — PEMANTAUAN DAN EVALUASI DIKLAT
Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan Diklat Pol PP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 ayat (2) huruf a antara lain: a. penyelenggara Diklat; b. Kurikulum dan Silabus; c. modul dan materi d. metode Diklat; e. tenaga pengajar; dan f. sarana dan prasarana.
