PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN BAGI...
Pasal 14
BAB 3 — PENYELENGGARAAN DIKLAT
(1) Selama pembelajaran Diklat Pol PP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dilakukan proses pendampingan. (2) Pendampingan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa kegiatan penguatan fisik, mental, dan disiplin.
