PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan Dan Penetapan Tarif Air Minum
Pasal 13
BAB 2 — DASAR KEBIJAKAN PENETAPAN TARIF
Biaya dasar yang diperlukan untuk memproduksi setiap meter kubik air minum dihitung atas dasar biaya usaha
dibagi dengan volume air terproduksi dikurangi volume kehilangan air standar dalam periode satu tahun.
