PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH
Pasal 29
BAB 6 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
(1) Pengendalian dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (3), dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Hasil pengendalian dan evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diintegrasikan dalam SIPD, digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
