PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah...
Pasal 10
BAB 4 — PENGANGGARAN SUBSIDI
(1) Subsidi kepada BUMD dianggarkan dalam kelompok belanja tidak langsung, jenis belanja subsidi, objek dan rincian objek belanja subsidi sesuai kode rekening berkenaan pada PPKD. (2) Rincian objek belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dicantumkan nama BUMD dan besaran subsidi yang diterima.
