PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 67 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KAJIAN LINGKUNGAN HIDUP...
Pasal 26
BAB 4 — KLHS DALAM PENYUSUNAN RPJMD
(1) Pokja PL melakukan pengkajian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7. (2) Pengkajian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap uraian visi dan misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan, kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah.
