PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 63 Tahun 2010 tentang PEDOMAN PENANGGULANGAN GANGGUAN AKIBAT KEKURANGAN...
Pasal 17
BAB 6 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Menteri Dalam Negeri dalam melakukan pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (1) berkoordinasi dengan menteri teknis/kepala lembaga pemerintah non kementerian terkait.
