PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2019 tentang TATA CARA PERJALANAN KE LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN...
Pasal 36
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Pihak Lain yang diikutsertakan dalam Perjalanan Dinas untuk kepentingan Negara Kesatuan Republik INDONESIA dapat diberikan izin Perjalanan Dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
