PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2019 tentang TATA CARA PERJALANAN KE LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN...
Pasal 37
BAB 8 — KETENTUAN LAIN-LAIN
(1) Dalam hal perjalanan dinas mengikutsertakan Anggota Keluarga, permohonan perjalanan dinas diajukan dengan
melampirkan surat keterangan ikut serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (2) Keikutsertaan Anggota Keluarga sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dibebankan dengan biaya pribadi.
