PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2019 tentang TATA CARA PERJALANAN KE LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN...
Pasal 30
BAB 4 — PERJALANAN KE LUAR NEGERI DENGAN ALASAN PENTING
(1) Menteri memberikan Izin Perjalanan ke Luar Negeri dengan Alasan Penting bagi gubernur. (2) Sekretaris Jenderal atas nama Menteri memberikan Izin Perjalanan ke Luar Negeri dengan Alasan Penting bagi wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, Pimpinan dan Anggota DPRD.
