PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS...
Pasal 15
BAB 5 — KELAS JABATAN
(1) Kelas Jabatan Fungsional PPUPD ditetapkan secara nasional oleh Menteri setelah mendapat persetujuan dari menteri yang menyelenggarakan urusan aparatur negara dan reformasi birokrasi.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai kelas Jabatan Fungsional PPUPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diatur dengan Keputusan Menteri.
