PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2019 tentang PENDANAAN KEGIATAN PEMILIHAN GUBERNUR, BUPATI DAN...
Pasal 22
BAB 4 — PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
Pengawasan atas penggunaan dana Hibah kegiatan Pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan Pemilihan bupati dan wakil bupati/wali kota dan wakil wali kota dilakukan oleh APIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
