PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2019 tentang PELAPORAN PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Pasal 18
BAB 4 — PEMBIAYAAN
Pembiayaan Pelaporan dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
