PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 53 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran di...
Pasal 5
BAB 2 — PELAKSANA ANGGARAN
Kepala UPT selaku Kepala Satuan Kerja di daerah mempunyai tugas dan kewenangan: a. MENETAPKAN bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran; b. MENETAPKAN BPP; c. MENETAPKAN Unit akuntansi; d. mengawasi pelaksanaan anggaran; e. menyusun dan menyampaikan laporan keuangan;
f. mengawasi, menyimpan, dan memelihara dokumen; dan g. MENETAPKAN POK.
