PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 90
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan, terdiri atas: a. Subbagian Fasilitasi Pelaksanaan Anggaran dan Verifikasi; b. Subbagian Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi dan Kebendaharawanan; dan c. Subbagian Tata Usaha Biro.
