PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 87
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Keuangan dan Aset, terdiri atas: a. Bagian Perbendaharaan; b. Bagian Akuntansi dan Pelaporan; c. Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara; dan d. Bagian Keuangan Sekretariat Jenderal.
