PERMENDAGRI
Peraturan Menteri Nomor 43 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN DALAM...
Pasal 85
BAB 2 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Keuangan dan Aset sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf e, mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Jenderal
dalam mengelola pelaksanaan anggaran, perbendaharaan, akuntansi dan pelaporan serta pengelolaan barang milik negara.
